Persyaratan Peserta Didik Baru Online SMP Negeri 2 Sentani 2016/2017

Persyaratan Peserta Didik Baru Online SMP Negeri 2 Sentani 2016/2017

I. Waktu/Tanggal Pendaftaran
1. Pendaftaran online tanggal 24-28 Juni 2016, dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
- Mendaftar secara mandiri melalui situs PPDB online Kabupaten Jayapura lalu cetak bukti pendaftaran di bawah ke SMP Negeri 2 Sentani dilengkapi dengan berkas persyaratan (point 3) untuk diverifikasi.
- Mendaftar langsung ke SMP Negeri 2 Sentani dengan membawa berkas persyaratan (point 3) dengan mengisi formulir pendaftaran yang selanjutnya akan didaftar secara online oleh panitia PPDB SMP Negeri 2 Sentani.

2. Jalur PPDB jenjang SMP/MTs:
-PPDB jalur Keluarga Miskin dengan kuota 20% dari daya tampung (45 orang)
-PPDB jalur Reguler dengan kuota maksimal 65% (146 orang)
-PPDB jalur luar kota maksimum 5% (11 orang)
-PPDB jalur bina lingkungan dengan kuota maksimum 10% (22 orang)
-Kuota 7 kelas × 32 peserta didik = 224 peserta didik

3. Persyaratan PPDB jenjang SMP/MTs adalah sebagai berikut:
- Usia maksimal 18 tahun tanggal 25 Juli 2016;
- Foto copy SKHU sememtara 2 lembar
- Foto copy Kartu Keluarga 2 lembar
- Foto copy Akte Kelahiran 2 lembar
- Foto copy KTP orang tua/walu 2 lembar
- Foto copy Kartu Identitas Keluarga Miskin bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga miskin jika ada (KPS, KIP, SK Bupati Keluarga Miskin) 2 lembar
- Untuk CPDB jalur bina lingkungan memiliki KK domisili wilayah adat yang telah ditentukan, surat rekomendasi dari kepala kampung foto copy 2 lembar
- Semua berkas persyaratan dimasukkan dalam map folio warna merah

4. Verifikasi pendaftaran 29 Juni 2016

5. Pengumuman hasil akhir 1-2 Juli 2016

6. Daftar ulang 11-12 Juli 2016

7. Pra MOS 15 Juli 2016

8. Pelaksanaan MOS 18-19 Juli 2016

9. Hari pertama masuk sekolah 20 Juli 2016

II. Pendaftaran Online Dilakukan Dengan Cara:
1. CPDB membuka situs PPDB Online http://kabjayapura.siap-ppdb.com
2. Pilih jenjang SMP, maksimal tiga pilihan sekolah
3. Pilih salah satu dari empat jalur PPDB point I.2
4. Pilih menu pendaftaran online
5. Masukkan nomor peserta ujian sekolah (9 digit nomor ujian sekolah)
6. Lengkapi pendaftaran secara lengkap sesuai data pada Kartu Keluarga
7. Memilih maksimal 3 SMP tujuan
8. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
9. Lengkapi berkas pendaftaran berupa SKHU SD/MI, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP orang tua/wali
10. Calon peserta didik ke salah satu sekolah tujuan untuk melakukan verifikasi pendaftaran
11. Panitia PPDB sekolah mengajukan verifikasi berkas pendaftaran jika sudah sesuai diserahkan ke Admin/Operator sekolah untuk diverifikasi menggunakan sistem PPDB online
12. Calon peserta didik memantau hasil PPDB online di http://kabjayapura.siap-ppdb.com menu "seleksi"
13. Calon peserta didik selain dapat memantau hasil PPDB di situs PPDB online dapat menggunakan SMS Premium dan Mobile Apps

III. Persyaratan Lengkap Pada Waktu Pendaftaran Ulang Bagi Peserta Didik Yang Diterima
1. Formulir pendaftaran ulang dan format data dari SMP Negeri 2 Sentani yang telah diisi
2. Foto copy Ijazah yang dilegalisir 2 lembar
3. Foto copy SKHUN yang dilegalisir 2 lembar
4. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari SD (asli)
5. Foto copy sertifikat prestasi (akademik/olahraga) jika ada
6. Foto copy kartu keluarga 2 lembar
7. Foto copy kartu golongan darah 2 lembar
8. Foto copy akte kelahiran 2 lembar dengan menunjukkan asli
9. Semua persyaratan (1 s.d 9) diisi dalam map folio warna MERAH

***

Kamis, 23 Juni 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerpen: Highschool Story

Peristiwa Perjuangan serta Uraian Singkatnya